Rohidin Terima Penghargaan dari Menkum-HAM
Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkum-HAM) RI, pada Kegiatan Gerakan Nasional Pemenuhan Hak Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak(LPKA).
Rohidin menerima secara langsung penghargaan yang diberikan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly tersebut, bertempat Graha Bakti Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Senin (25/3).
Penghargaan tersebut diberikan, Menteri Hukum dan HAM RI kepada Mitra Pendukung Pemenuhan Hak Anak di LPKA dalam kegiatan Gerakan Nasional (Gernas) Pemenuhan Hak Identitas Anak Dalam Rangka Revitalisasi Pemasyarakatan Bagi Anak pada Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 55 Tahun 2019.
\"Penghargaan ini apresiasi atas dukungan dan partisipasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam program pemenuhan hak Anak di LPKA, \" ungkap Rohidin Kepada Bengkuluekspress.com saat dikonfirnasi via telepon, Senin (25/3).
Rohidin mengatakan, penghargaan dari Menkumham ini, mengenai dukungan dan perhatian tentang fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan Pemerintah Kota Bengkulu, terkait pemenuhan hak anak dan identitas anak di LPKA.
Walaupun mereka (ABH) sedang berada di lembaga pemasyarakatan, hak anak yang harus mereka dapat tetap harus diberikan. Hal itu, agar mereka memiliki masa depan dan memiliki semangat untuk menjadi lebih baik.
\"Penghargaan ini menjadi motivasi untuk memberikan hak anak agar lebih baik lagi, baik untuk anak di Bengkulu maupun anak-anak di Indonesia pada umumnya,\" tutup Gubernur. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: